searah jarum jam. (Torsi pengencangan sekitar 18–
20 Nm)
– Gerakkan kap pelindung yang dapat bergerak (4) secara
perlahan ke bawah sepenuhnya hingga cakram potong
tertutup.
– Pastikan kap pelindung yang dapat bergerak (4) dapat
berfungsi dengan baik.
Setelah cakram potong dipasang dan sebelum perkakas
listrik dihidupkan, periksa apakah cakram potong telah
dipasang dengan benar dan dapat berputar secara bebas.
– Pastikan cakram potong tidak menyentuh kap pelindung
yang dapat bergerak (4), kap pelindung yang terpasang
(18) atau pun bagian lainnya.
– Operasikan perkakas listrik selama sekitar 30 detik.
Jika terjadi vibrasi (getaran) yang kuat, segera matikan
perkakas listrik, lepaskan cakram potong kemudian
pasangkan kembali cakram potong..
Pengoperasian
Sebelum mulai dengan pekerjaan pada perkakas
u
listrik, tariklah steker dari stopkontak.
Kunci transpor (lihat gambar C)
Kunci transpor (15) memungkinkan perkakas listrik dapat
ditangani dengan lebih mudah saat dipindahkan ke lokasi
yang berbeda.
Melepas penguncian perkakas listrik (posisi
pengoperasian)
– Tekan sedikit lengan perkakas pada gagang (3) ke bawah
untuk membebaskan kunci transpor (15).
– Tarik sepenuhnya kunci transpor (15) ke luar.
– Gerakkan lengan perkakas ke atas secara perlahan.
Catatan: Pastikan kunci transpor tidak ditekan ke dalam
saat perkakas dioperasikan, jika tidak, lengan perkakas tidak
dapat digerakkan hingga kedalaman yang diinginkan.
Mengunci perkakas listrik (posisi pengangkutan)
– Arahkan lengan perkakas ke bawah hingga kunci transpor
(15) dapat ditekan sepenuhnya ke dalam.
Catatan lainnya mengenai pengangkutan (lihat
„Pengangkutan", Halaman 52).
Mengatur sudut potong horizontal (lihat gambar
D)
Sudut potong horizontal dapat diatur dalam rentang antara
0° hingga 45°.
Nilai pengaturan yang penting ditandai dengan tanda yang
sesuai pada mistar sudut (7). Posisi 0° dan 45° ditentukan
melalui penghenti batas masing-masing.
– Lepas sekrup pengencang (14) pada mistar sudut dengan
kunci L (12) yang disediakan (8 mm).
– Atur sudut yang diinginkan dan kencangkan kembali
kedua sekrup pengencang (14).
Bosch Power Tools
Mengubah mistar sudut (lihat gambar D−E)
Mistar sudut (7) dapat diubah ke belakang jika ingin
memotong benda kerja dengan lebar lebih dari 140 mm.
– Buka sekrup pengencang (14) dengan kunci L (12) yang
disediakan (8 mm).
– Ubah mistar sudut (7) ke jarak yang diinginkan pada satu
atau dua lubang ke belakang.
– Atur sudut yang diinginkan dan kencangkan kembali
kedua sekrup pengencang (14).
Mengencangkan benda kerja (lihat gambar E)
Untuk menjamin keamanan kerja yang optimal, benda kerja
harus selalu dikencangkan.
Jangan mengerjakan benda yang terlalu kecil untuk
dikencangkan.
Benda kerja berukuran panjang harus dialasi atau ditopang
pada ujungnya.
– Letakkan benda kerja pada mistar sudut (7).
– Dorong spindel pengunci (8) ke benda kerja dan
kencangkan benda kerja dengan gagang spindel (10).
Melepaskan benda kerja
– Kendurkan gagang spindel (10).
– Buka rilis cepat (9) dan tarik spindel pengunci (8) dari
benda kerja.
Pengoperasian perkakas
Perhatikan tegangan listrik! Tegangan listrik harus
u
sesuai dengan tegangan yang tercantum pada label tipe
perangkat pengisi daya. Perangkat pengisi daya bertanda
230 V juga dapat dioperasikan pada tegangan 220 V.
Periksa cakram potong sebelum digunakan. Cakram
u
potong harus terpasang dengan baik dan benar serta
dapat berputar secara bebas. Lakukan percobaan
penggunaan selama minimal 30 detik tanpa beban.
Jangan menggunakan cakram potong yang rusak,
tidak bulat sempurna atau bergetar. Cakram potong
yang rusak dapat menjadi pecah dan menyebabkan
cedera.
Debu dari bahan-bahan seperti misalnya cat yang
mengandung timbel (timah hitam), bahan mineral dan logam
dapat berbahaya bagi kesehatan. Menyentuh atau
menghirup debu-debu ini dapat mengakibatkan reaksi alergi
dan/atau penyakit saluran pernapasan pada pengguna atau
orang yang berada di dekatnya.
Debu logam tertentu dianggap berbahaya, terutama dalam
campuran dengan logam paduan seperti misalnya seng,
aluminium atau krom. Bahan-bahan yang mengandung asbes
hanya boleh dikerjakan oleh orang-orang yang ahli.
– Pastikan terdapat ventilasi udara yang baik di tempat
pengerjaan.
– Direkomendasikan untuk memakai masker antidebu
dengan filter kelas P2.
Taatilah peraturan-peraturan untuk bahan-bahan yang
dikerjakan yang berlaku di negara Anda.
Bahasa Indonesia | 51
1 609 92A 6CW | (18.01.2021)